KEGIATAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING DI POSYANDU WILAYAH KERJA PUSKESMAS PERAWATAN WAMSISI DI BALAI DESA WAMSISI
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 400.5.3/3161/Bangda tanggal 31 mei 2024 Dalam Kegiatan Intervensi serentak pencegahan stunting yang akan dilaksanakan selama bulan juni 2024.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penimbangan, pengukuran, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita.
Dalam intervensi pencegahan stunting ini yang difokuskan adalah ibu hamil, balita, dan calon pengantin. Para ibu hamil akan diberikan edukasi kesehatan dalam hal pencegahan stunting dan juga pemberian penyuluhan kepada pasangan pra nikah atau calon pengantin.
Turut Hadir juga dalam kegiatan ini Kapolsek Waesama, Kepala KUA Waesama, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala UPTD Pertanian, BKKBN Provinsi Maluku, Babinsa Wamsisi, Pejabat Kepala Desa Wamsisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *